Bekasi Raya Pos
Pendistribusian Beras untuk Masyarakat Miskin ( Raskin), untk masyarakat miskin Kabupaten Bekasi, di rasa kurang memenuhi untuk kebutuhan masyarakat miskin Kabupaten Bekasi, yang berada di seluruh di 152 Desa. Oleh karena itu Kepala Desa mengajukan penambahan kuota beras raskin, sebesar 30 sampai 40%, di setiap desa, beberapa waktu lalu, di harapkan segera direalisasaikan mengingat kebutuhan beras raskin untuk masyarakat miskin di desa – desa Kabupaten Bekasi sangat dibutuhkan , sehingga masayarakat miskin dapat terbantu didalam memenuhi kebutuhan beras yang menjadi kebutuhan pokok untuk pangan.
Nurdin , Kaur Desa Keuangan Desa Suka Rukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang menangani pembagian raskin untuk masayarakat miskin, mengatakan “ Semoga bulan juni nanti benar-benar terealisasi penambahan kuoata Raskin, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Sukun , karena masyarakat desa Suka Rukun yang berjumlah 3.317 KK, dirasa kurang mencukupi dengan kuota 5 ton 8 Kwintal, oleh karena itu kami melalui kepala desa mengajukan penambahan kuota sebesar 30-40%, dapat segera di realisasikan pada bulan juni mendatang ujarnya.
Hal senada juga di tuturkan oleh asnawi Sekdes desa Sukaasih, Kecamatan Sukatai, “dengan penambahan kuota raskin, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bagi masayarakat miskin di desa ini, selalin itu juga saya berharap agar mutu dan kwalitas raskin juga lebih baik.
Minan warga Desa Sukan Rukun ketika di konfirmasi mengatakan “ klu emang ada penambahan raskin dari Pemda Kabupaten Bekasi, saya sangat bersyukur , karena harga beras sekarang sangat mahal dengan adanya beras rakin saya sangat terbantu ‘tuturnya ( M. Joko YP )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !